Beranda Palembang MUI Sumsel Anjurkan Sholat Ied dengan Terapkan Protkes

MUI Sumsel Anjurkan Sholat Ied dengan Terapkan Protkes

361
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Selatan (Sumsel) mengeluarkan maklumat MUI Sumsel Nomor 002/MUI-SS/V/2021 menyambut hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Maklumat itu dikeluarkan mengacu pada surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor:SE. 04 Tahun 2021 tentang perubahan surat edaran Nomor: SE. 03 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriah, serta Fatwa MUI Pusat No. 24 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan ibadah di bulan Ramadhan dan 1 Syawal 1442 Hijriah.

Berdasarkan Fatwa MUI tersebut, dalam point E nomor 6 halaman 17 disebutkan sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan [protkes] secara ketat.

“Tentu saja MUI tetap menganjurkan sholat Ied, karena selama ini kita sholat tarawih jalan semua kan. Tetapi dalam kondisi tertentu, MUI kabupaten/kota harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Sumsel Prof. Dr. KH. Aflatun Muchtar MA saat dihubungi via telepon, Selasa (11/5).

Ia juga menambahkan, ketika situasi kondisi memungkinkan, sholat Ied tentu saja bisa dilakukan. “Ini setahun sekali kan?, maka kita menekankan agar diperketat protokol kesehatan (protkes), seperti jaraknya harus jelas, disediakan air tempat mencuci tangan, membawa sajadah sendiri, dan tidak bersalaman,” ujar dia.

Aflatun mengatakan, maklumat itu sudah dikirimkan ke pengurus MUI kabupaten/kota di Sumatra Selatan. Ia berharap, MUI di 17 kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Dewan Masjid di wilayah masing-masing.

“Kita berhaap Ketua MUI kota/kabupaten berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, sehingga mempunyai satu kesatuan paham,” kata dia.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM mengimbau kepada masyarakat, walau diperbolehkan malaksanakan sholat Idul Fitri dim asjid atau lapangan, namun kita mengharapkan harus waspada.

“Taati protkes dengan mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker, tidak berkerumun, menghindari mobilitas masyarakat, serta kalau melaksanakan ibadah di masjid atau lapangan tetap membawa sajadah dari rumah,” pungkas dia. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here