Palembang, Beritakajang.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S MM menghadiri penandatanganan kontrak berlangganan layanan kamera pengintai (aplikasi asap digital) antara pihak PT. Telkom Witel Sumsel dengan 28 perusahan perkebunan kelapa sawit, Senin (10/5).
Kapolda mengatakan, dalam kontrak berlangganan pelayanan kamera pengintai (aplikasi asap digital) dari pihak PT. Telkom Witel Sumsel dengan perusahan perkebunan tersebut dalam rangka penanganan karhutla di Sumsel.
Giat penandatanganan kontrak tersebut merupakan lanjutan yang sebelumnya pernah dilakukan pertemuan untuk membahas terkait program pemerintah, yaitu pemasangan CCTV asap digital yang bertujuan agar kebakaran hutan dan lahan dapat dideteksi sedini mungkin. [Bakri]