Beranda Musi Banyuasin Kapolda Sumsel: Ada Oknum Bermain Ilegal Drilling, Kita Sikat

Kapolda Sumsel: Ada Oknum Bermain Ilegal Drilling, Kita Sikat

486
0
BERBAGI

Sekayu, Beritakajang.com – 290 sumur minyak ilegal di Desa Pangkalan Bayat, Desa Sako Besar, Lubuk Kumpo, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin resmi ditutup.

Sebelumnya diketahui ratusan sumur minyak ilegal yang berada di lahan milik perusahaan ini ternyata juga tercatat dikelolah oleh masyarakat secara pribadi. Meski demikian, proses penutupan terus berlangsung yang dilaksanakan oleh Polres Muba, Kodim 0401/Muba serta Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir.

Terkait viralnya di beberapa media sosial mengenai marak dan bebasnya aktivitas ilegal drilling di Musi Banyuasin, tepatnya di lahan PT Bumi Persada Permai (BPP) dan PT Wira Karya Sakti (WKS) yang beberapa waktu yang lalu sudah terjadi kebakaran. Menyikapi hal ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM dalam rangka kunjungan kerja ke Musi Banyuasin, angkat bicara saat awak media mewawancarai terkait maraknya aktifitas ilegal drilling.

“Kemarin sudah ditutup semua oleh Pak Kapolres,” ujar Kapolda Sumses usai menghadiri acara serbuan vaksinasi Covid-19 khusus lansia dan bhakti social, Kamis (29/4).

Dilanjutkan Kapolda Sumsel, untuk langkah-langkah selanjutnya akan kami sesuaikan dengan keadaan di lapangan. “Nanti tanya saja sama Pak Kapolres, dia yang lebih paham. Kalau ada oknum yang bermain di dalam aktivitas ilegal drilling ini kita sikat,” tegasnya.(Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here