Beranda Hukum & Kriminal Sempat Dibuang ke Rawa-rawa, 460 Gram Sabu Berhasil Diamankan Petugas

Sempat Dibuang ke Rawa-rawa, 460 Gram Sabu Berhasil Diamankan Petugas

392
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Sat Narkoba Polres Mura berhasil mengamankan dan menyita 460 gram sabu dari bandar asal Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Dimana, barang haram tersebut disita dari tersangka Ari Armandani (28), warga Jalan Rambutan, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Tersangka diringkus petugas di Jalan Umum, Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Selasa (30/3) sekitar pukul 18.15 WIB.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar didampingi Kanit II IPDA Hendra kepada awak media, Sabtu (3/4), membenarkan bahwa tersangka Ari Armandani ditangkap anggota di Jalan Umum, Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti.

Dikatakannya, saat digeledah ditemukan barang bukti (BB) satu bungkus plastik teh warna hijau yang di dalamnya terdapat plastik transparan yang berisikan cristal putih seberat 460 gram. “Maka dari itulah tersangka berikut BB digelandang ke Polres Mura guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata AKP Denhar.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering menyimpan narkoba jenis sabu. Berbekal informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan pengintain.

Setelah diketahui keberadaan tersangka, anggota langsung meringkus tersangka. Kebetulan tersangka sedang melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Umum, Desa Jajaran Baru I.

Namun saat akan digeledah, tersangka sempat membuang BB ke rawa-rawa yang disimpanya d pinggang kanannya. Beruntungnya petugas gerak sigap sehingga tersangka berhasil dibekuk berikut BB-nya.

“Sesuai laporan polisi Lp-A/46/III/2021/Sumsel/Res Narkoba tanggal 30 Maret 2021, tersangka kami tahan dan saat ini masih dilakukan pendalaman dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” tegas Kasat. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here