Beranda Musirawas Kepala Bappeda Mura: Refocusing Anggaran 25 Persen Merupakan Instruksi Pemerintah Pusat

Kepala Bappeda Mura: Refocusing Anggaran 25 Persen Merupakan Instruksi Pemerintah Pusat

318
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Refocusing 25 persen anggaran APBD Kabupaten Musi Rawas (Mura) 2021 merupakan instruksi pusat berdasarkan PMK No. 07 Tahun 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021, dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Mura, Nanti Kasih, melalui Sekretaris H Fatbone Hidayat, saat dibincangi awak media, di ruang kerjanya, Rabu (17/3).

Menurut Fatbone, setiap OPD refocusing 25 persen yang peruntukannya dikembalikan ke pemerintah pusat. Adapun untuk fokus program visi dan misi Bupati/Wabup Mura yakni Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri dan Bermartabat) akan dilakukan pergeseran anggaran di masing-masing OPD.

“Fokus program Musi Rawas MANTAB belum tertuang pada APBD Induk, oleh karena itu akan dilakukan pergeseran anggaran untuk penganggarannya,” ungkapnya.

Pergeseran anggaran tersebut, menurut Fatbone, diupayakan didalam OPD masing-masing. Dari perubahan itu tertuang dalam penjabaran APBD Induk yang akan dilaporkan kepada DPRD Mura dan Pemprov Sumsel.

“Walau demikian pergeseran anggaran tersebut bisa saja antar OPD, apabila OPD bersangkutan tidak dapat memenuhi anggaran untuk program Musi Rawas MANTAB,” tutupnya. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here