Beranda Palembang Kapolda Sumsel Pimpin Rakor Pencegahan dan Pengendalian Karhutla Tahun 2021

Kapolda Sumsel Pimpin Rakor Pencegahan dan Pengendalian Karhutla Tahun 2021

255
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM memimpin rapat koordinasi [rakor] lintas sektoral dalam rangka pencegahan dan pengendalian karhutla tahun 2021, bertempat di ruang Rekonfu Mapolda Sumsel, Senin (1/3).

Hadir juga Gubernur Sumsel H Herman Deru, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, Kajati Sumsel Drs. M. Rum, SH, MH, Wakajati Kota Palembang Pramodana Kumara Kusumah A, SH, M.Hum, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji SIP, S.Sos, Danlanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Kolonel Pnb Hermawan Widhianto, Kepala Basarnas Sumsel Heri Marantika, SH, MSi, Kepala BMKG, perwakilan PJU TNI – Polri dan stakeholder FKPD se-kabupaten/kota se-Sumsel secara virtual.

Kapolda mendukung agar petugas karhutla yang ada di kabupaten/kota hingga desa untuk diberikan reward bahkan sertifikat, sebagai bentuk apresiasi untuk mendukung upaya penanggulangan karhutla.

“Rakor karhutla kali ini membahas keberhasilan kita menangani karhutla di tahun 2020. Kita berharap hal ini dapat menjadi standar di 2021. Dan ada peningkatkan kesadaran masyarakat, terbukti saat ini dari 140 desa kemudian menjadi 90 desa rawan karhutla,” ungkapnya.

Sementara itu, gubernur mengungkapkan bahwa dalam pertemuan ini bukan hanya dibahas tentang pencegahan, namun juga solusi jangka panjang dan jangka pendek untuk menanggulangi karhutla. Menurutnya, harus ada kesadaran dan juga solusi bagi masyarakat. Selain itu, perlu diberikan apresiasi bagi satgas karhutla yang ada di kabupaten/kota hingga desa.

“Hasil kesadaran itu solusinya apa, oke jika mereka tidak bakar, mungkin dengan penebangan. Maka hasil tebangan ini juga perlu dicarikan solusi. Inilah yang saya tekankan bahwa jangan hanya cukup dipelarangan, tapi harus ada solusi,” jelasnya.

Untuk solusi jangka panjang, gubernur menuturkan bahwa rata-rata kebakaran hutan terjadi di lahan kosong yang belum tergarap. Hal ini menjadi permasalahan. Menurutnya, upaya penanggulangan perlu dilakukan sebelum api membesar sehingga menjadi sulit untuk ditangani.

Oleh sebab itu, ia menginstruksikan agar Dinas Kehutanan mendukung tindaklanjut upaya pengelolaan lahan gambut yang tidak terkelola melalui kerjasama dengan pihak terkait, sehingga meminimalisir potensi terjadinya karhutla. Pemanfaatan lahan dapat dimulai dengan cara menginventarisir lahan bekerjasama dengan LHK dan BPN. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here