Beranda Hukum & Kriminal Simpan Sabu dalam Celana Dalam, Roby Ditangkap Polisi

Simpan Sabu dalam Celana Dalam, Roby Ditangkap Polisi

279
0
BERBAGI

Sekayu, Beritakajang.com – Seorang pengedar sabu ditangkap jajaran Sektor Keluang di rumahnnya di Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Muba. Dari tangan pelaku Roby Arma Wijaya [25], polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto ± 0,82 gram.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Yang Kaya, SIK melalui Kapolsek Keluang IPTU Dwi Rio Andrian, SH SIK mengatakan, petugas Unit Reskrim Polsek Keluang menemukan satu paket plastik klip bening berisikan sabu-sabu yang disimpan di dalam celana dalam warna hitam lis biru bertuliskan ‘sport raider’.

“Ini pelaku kita amankan di rumahnya Kamis (25/2) sekira pukul 16.30 WIB,” kata Dwi, Sabtu (27/21) melalui WhatsApp.

Dijelaskan Dwi, pelaku merupakan target Polsek Keluang yang sudah lama kita lakukan penyelidikan saat Unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat. Berprofesi serabutan, pelaku nekat edarkan narkoba jenis sabu. “Pelaku ini juga termaksud pengedar yang licin juga,” katanya lagi.

Dari introgerasi, pelaku nekat berbisnis sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Kita akan sikat jika ada bandar dan pengedar narkoba yang berusaha mengedarkan narkoba di wilayah Keluang,” tambah Kapolsek.  [Tarmizi]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here