Banyuasin, Beritakajang.com – Bidlabfor Polda Sumsel memastikan jika peluru nyasar yang mengenai dua warga Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur, bukan milik anggota Polisi. Hal itu terungkap saat digelarnya rilis di halaman Mapolres Banyuasin, Rabu (24/2).
Polisi juga menghadirkan dua warga yang menjadi korban. Kendati demikian, Polres Banyuasin juga mengaku sudah bertanggung jawab mengobati kedua korban sampai sembuh.
“Kami pastikan peluru yang mengenai dua korban itu berasal dari senjata rakitan. Kami sudah melakukan pemeriksaan, satu senjata tidak lagi berfungsi dan satunya lagi aktif,” kata Kasubbid Proyeksif Labfor Polda Sumsel AKBP Edhi S.
Sementara, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK MH mengatakan, pihaknya sengaja mengundang Tim Lafbor Polda Sumsel untuk mengetahui kebenarannya. Namun, pihaknya tetap bertanggung jawab memberikan pengobatan kepada kedua korban.
“Kami tetap bertanggung jawab,” tambah Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra SIK.
Untuk diketahui, ada dua orang yang menjadi korban peluru nyasar dalam insiden baku tembak saat penangkapan Reno (28), warga Dusun II Desa Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur, Kamis (4/2) lalu.
Reno tewas tertembak saat hendak melakukan perlawanan. Reno merupakan tersangka kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi 2020 yang lalu.
Sedangkan, korban yang terkena peluru nyasar yakni Isran mengalami luka tembak di lengan kanan. Dia tertembak saat sedang kencing di rumahnya. Untuk Cikman, mengalami luka tembak di bokong saat sedang tidur di rumahnya.
“Saya mewakili kedua korban mengucapkan terimakasih kepada Polres Banyuasin yang bertanggung jawab atas pengobatan kedua korban sampai sembuh. Semoga Polres Banyuasin semakin banyak mengungkap pelaku kejahatan, sehingga Banyuasin aman dan tentram,” ujar Sarwani, warga setempat. (Ida)