Beranda Hukum & Kriminal Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu

Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu

254
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) gagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebesar 25 kilogram [Kg].

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan disampingi Kabid Humas Kombes Pol. Supriadi menuturkan, ini merupakan ungkap kasus dengan barang bukti terbesar di 2021.

“Kita memberikan apresiasi kepada anggota Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumsel yang berhasil mengungkap kasus ini, dan berhasil menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram tersebut,” ujarnya, Kamis (11/2).

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Heri Istu Hariono mengatakan, bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat adanya barang turun dari Aceh ke Palembang melalui jalur darat lintas Sumatera.

“Selama dua pekan, kita melakukan pemantauan terhadap pelaku Taufik alias Opik (47), sehingga pada 10 Februari 2021 sekitar pukul 16.15 WIB menangkap pelaku di pinggir jalan dekat simpang jalan lintas,  Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Muba,” katanya.

Dari tangan pelaku diamankan 25 Kg sabu bertuliskan Chinese Guanyinwang dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport nopol BG 1527 P. “Kemudian langsung kita bawa ke Mapolda untuk dilakukan pengembangan dan dimintai keterangannya,” ungkap dia.

Dirinya menjelaskan, dari hasil keterangan pelaku ini bahwa barang haram tersebut berasal dari Aceh dan akan di kirim ke Linggau. “Pelaku ini diduga merupakan seorang bandar dari Pali, dan hendak mengantarkan barang dari Aceh ke Linggau,” tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait hal itu agar bisa memberantas peredaran narkoba di daerah Sumsel.

“Pelaku kita ancam dengan Primer Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009,” aku dia.

Sementara itu, pelaku Opik mengaku bahwa ia diupah Rp 15 juta untuk mengantarkan barang itu dari Aceh ke daerah Lubuklinggau. “Saya baru satu kali ini mengantarkan barang ini ke Linggau, yang saya simpan dalam kardus di mobil saya,” tutup dia. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here