Beranda Hukum & Kriminal Sebelas Kali Beraksi, Ali Keok Diringkus Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Sebelas Kali Beraksi, Ali Keok Diringkus Unit Ranmor Polrestabes Palembang

394
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor berhasil meringkus pelaku spesial kejahatan jalanan yang bernama Ali Nando Fera Utama (20), Kamis (4/2).

Warga Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Kota Palembang ini diberi tindakan tegas dengan timah panas di kakinya oleh petugas, lantaran hendak kabur pada saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Ranmor IPTU Ikhsan dan Jhoni Palapa mengatakan, pelaku ini merupakan buronan dari Polsek Ilir Timur (IT) II dan Polsek Kalidoni.

“Sedangkan di Polrestabes, pelaku mengakui kepada anggota kita menyambret terhadap seorang perawat rumah sakit, berisikan satu unit ponsel Samsung A51, dompet isi uang Rp 500 ribu, emas antam seberar 0,5 gram dan berkas penting lainya,” ujarnya, Jumat (5/2).

Pelaku melakukan aksi ketika melintas di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, tepatnya di depan Terminal Jakabaring pada Senin 16 November 2020 silam sekitar pukul 14.17 Wib, dengan korbannya bernama Kristina Kamil (27).

“Selain mengamankan pelaku, kita juga turut berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol BG 2763 ADK dan satu jaket warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi,” katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku mengaku sudah sebelas kali beraksi dalam menjalankan aksinya.

“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,” ungkapnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here