Beranda Hukum & Kriminal Tim Landak Polres Mura Bekuk Pelaku Curat

Tim Landak Polres Mura Bekuk Pelaku Curat

371
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Tim Landak Satreskrim Polres Mura membekuk Robianto (21) di Dusun Seri Kemuning, Desa Sukamana, Kecamatan STL UluTerawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (31/1) sekitar pukul 22.00 Wib.

Tersangka asal warga Desa Sumber Karya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, ditangkap diduga terlibat dalam perkara curat motor dan barang berharga di rumah Sutardi (24), warga RT 01, Kelurahan O Mangun Harjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 04.00 Wib.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan didampingi Kanit Pidum, Aiptu Ikhsan saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut, hanya saja tersangka sudah ditahan di Polres.

“Memang benar, namun tersangka Robi sudah dibekuk Tim Landak Polres Mura,” kata Alex didampingi Ikhsan, sapaanya.

AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa yang bersangkutan sedang berada di Dusun Seri Kemuning, Desa Sukamana. Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi. Setiba di TKP, ternyata benar tersangka berada di lokasi sedang asyik bermain kartu (judi).

“Tanpa pikir panjang, anggota meringkus tersangka. Hanya saja saat akan diringkus tersangka melakukan perlawanan, sehingga terjadi anggota bergulat dengan tersangka, hingga akhirnya tersangka menyerah dan berhasil dibekuk,” jelasnya.

Lebih lanjut AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi, LP/B-08/XI/ 2020/ Sumsel/ Res Mura/Sek.Pwd, tanggal 24 November 2020. Diduga aksi curat terjadi, bermula saat istri korban terbangun untuk mengambil makanan di dapur.

Berselang sekira 10 menit, istri korban mendengar suara orang yang sedang membuka pintu dan melihat pelaku sedang membawa motor milik korban.

Akibat dari kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Purwodadi Polres Mura, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan berharap motor dan barang berharga miliknya kembali.

“Maka dari itulah, kami meringkus tersangka beserta BB diantaranya, satu lembar KTP atas nama tersangka, satu lembar kartu pemilih atas tersangka, satu buah dompet, satu jaket, satu celana jeans dan sepasang sandal,” tukasnya. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here