Beranda Hukum & Kriminal 15 Kasus Diungkap Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Jajaran

15 Kasus Diungkap Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Jajaran

271
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs Supriadi, MM menyampaikan informasi hasil ungkap kasus 3C (curas, curat dan curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada pekan kedua di bulan Januari 2021, Senin [18/1].

Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres / Polrestabes jajaran pada pekan kedua Januari 2021 mengungkap kasus curas dan curat sebanyak 15 kasus, terdiri dari curat 9 kasus, curas 4 kasus, dan pembunuhan 2 kasus.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat Sumsel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta keamanan di lingkungannya masing-masing, serta menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari terjadinya curanmor dan meminimalisir tindak pidana 3C,” ungkap dia.

Walaupun masih di masa pandemi Covid-19, Polda Sumsel khususnya Dit Reskrimum bersama-sama dengan Polres / Polrestabes jajaran akan terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi, dan mengharapkan peran serta masyarakat,” tutup Kombes Pol. Drs Supriadi. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here