Beranda Hukum & Kriminal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Ringkus Pelaku Jambret

Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Ringkus Pelaku Jambret

359
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus Ahmad Akbar (39), seorang pelaku jambret yang korbannya seorang pendeta, Jumat (8/1) malam.

Korban yakni Iwan K. Sinulingga (58), warga Jalan Kolonel Atmo, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang.

Pada saat kejadian Sabtu (2/1) pagi lalu, korban bersama rekannya sedangkan berolahraga sepeda. Saat melintas di Jalan Kapten Arivai, persisnya di depan Hotel Batiqa Palembang, sepeda korban dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax.

Pelaku langsung menarik tas pinggang yang berisikan uang Rp 300 ribu dan handphone (Hp) Samsung S20+. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta

“Pelaku kita tangkap setelah menerima laporan dari korbannya. Diketahui korbannya seorang pendeta,” terang Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi SIK MH didampingi Kompol Antoni Adhi SH MH, Jumat malam,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here