Beranda HL Pedagang Pasar di OKI Terima Tambahan Modal Usaha dan Keringanan Retribusi

Pedagang Pasar di OKI Terima Tambahan Modal Usaha dan Keringanan Retribusi

264
0
BERBAGI

Kayuagung, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI] memberikan stimulus bantuan tambahan modal usaha dan keringanan biaya retribusi pasar bagi pedagang pasar tradisional. Mereka adalah pedagang pasar yang terimbas pandemi virus corona (Covid-19).

“Ini bantuan tambahan modal usaha, memang jumlah tidak banyak, untuk meringankan beban para pedagang pasar tradisional di OKI,” ungkap bupati melalui Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, S. Sudiyanto Dja’far, S. Sos, M.Si, Senin (21/2).

Sudiyanto menjelaskan bantuan sebesar Rp 600 ribu ini diterima oleh sebanyak 400 pedagang di Pasar Kayuagung dan SP Padang.

“Dari usulan ada sebanyak 400 pedagang lolos verifikasi dan validasi, karena bantuan ini untuk pedagang yang terdampak Covid-19. Salah satu syaratnya mereka (pedagang) belum menerima bantuan dalam bentuk apapun,” jelas Sudiyanto.

Pandemi Covid-19 memang menekan pendapatan bagi para pedagang pasar. Tidak hanya pelaku usaha kecil, pelaku usaha menengah dan besar juga mengalami tekanan. Untuk itu, Pemkab OKI menginisiasi bantuan tambahan modal bagi para pedagang ini.

Selain tambahan modal, Pemkab OKI juga memberi keringanan retribusi pasar selama 2 bulan kepada pedagang di tiga pasar tradisional terbesar di wilayah ini, antara lain Kayuagung, Tulung Selapan dan Tugu Mulyo.

“Stimulus ini diharapkan meringankan pengeluaran pedagang pasar tradisional, menambah dagangannya. Omzet juga bisa laku lebih baik,” terang Sudiyanto.

Pemerintah daerah, menurut Sudiyanto, berharap kondisi dapat kembali normal. Sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan baik.

“Saya tahu kondisi ini berat, tapi kita ingin bapak ibu tetap kerja keras sesuai bidang masing-masing,” terangnya. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here