Palembang, Beritakajang.com – Malang dialami oleh Siska Setia (22), warga Jalan Lekttu Karim Kadir Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang yang menjadi korban penjambretan di area parkiran Pengadilan Agama Jakabaring Palembang, Senin (14/12/2020) sekira pukul 07.30 Wib.
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan kalung emas tiga suku.
Kejadian itu berawal saat korban sedang berjalan kaki hendak menuju gedung Pengadilan Agama Kelas 1 di Jalan Pangeran Ratu, 5 Ulu, Seberang Ulu 1 Kota Palembang. Tiba-tiba datang pelaku menggunakan motor jenis Yamaha N-Max warna silver, langsung mendekati korban dari arah depan dan menarik kalung emas yang dipakai korban.
“Waktu itu saya sedang berjalan, tepatnya di area parkir Pengadilan Agama Jakabaring. Kemudian datang seseorang dari arah depan mendekati saya dan menarik kalung yang saya pakai,” ucap Siska.
“Setelah dia menarik kalung saya, pelaku langsung lari menggunakan motor. Spontan saya berteriak tapi kondisi pada saat itu masih sepi dan hanya satpam yang mendengar, dan ikut membantu saya mengejar. Akan tetapi karena pelaku menggunakan motor jadi tidak terkejar oleh kami,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan tiga (3) suku kalung emas, dan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp16 juta. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya laporan korban itu. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Irene. [Andre]