Palembang, Beritakajang.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Palembang, Sabtu (5/12/2020) malam, menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.
Razia kendaraan rutin ini dilakukan untuk menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Setidaknya sebanyak dua titik razia dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Palembang, yakni dari arah Masjid Agung menuju arah Pasar Cinde dan sebaliknya. Arus lalulintas pun terbilang ramai dilalui oleh kendaraan roda dua dan empat yang melaksanakan kegiatan malam Ahad.
Dari razia yang dilakukan pada malam Ahad tersebut, setidaknya Satlantas Polrestabes Palembang mengamankan 30 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing atau tidak sesuai standar penggunaan.
Kasatlantas Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi yang turun langsung mengatakan, bahwa sudah hari keempat malam Ahad, dan hasilnya sudah 80 knalpot racing yang kita amankan di Polrestabes Palembang. Razia yang digelar sekira pukul 23.00 Wib ini dilakukan secara rutin setiap malam Ahad.
“Kegiatan malam ini kita laksanakan secara rutin, karena banyak pengaduan dari masyarakat Palembang melalui SMS dan WhatsApp bahwa di Jalan Jenderal Sudirman sering terjadi aksi balap liar dan mengganggu pengendara lain,” jelas Yakin, Ahad (6/12/2020).
Dikatakan Yakin, pelanggar yang menggunakan knalpot racing ini selanjutnya dibawa ke Polrestabes Palembang beserta kendaraannya.
“Selanjutnya kita bawa kendaraan ke Polrestabes Palembang, jika ingin diambil harus mengganti knalpot standar,” kata Yakin.
Kasat Lantas pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Palembang untuk berpikir positif dan hindari kerumunan, karena kita sedang dilanda pandemi Covid -19. “Tidak usah menggunakan knalpot racing dan selalu mentaati aturan berlalulintas,” tutupnya. [Andre]