Palembang, Beritakajang.com – Baru sepekan menjabat PS Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana telah berhasil mengamankan puluhan tersangka tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, dari 12 pelaku tindak kejahatan di Palembang, ada 13 kasus yang berhasil diungkap antara lain curat, curas, curanmor.
Menurut Edy, modus para ke pelaku tindak kejahatan ini masing-masing beragam, mulai dari begal, curanmor, hingga berbagai modus lainnya.
Selain mengamankan para pelaku, didapati juga barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang sering digunakan pada saat melancarkan aksinya, dua unit kipas angin, handphone, pakaian pelaku dan lainnya.
“Kita tidak gentar dalam melakukan pengungkapan kasus ini. Dan kita imbau kepada pelaku kejahatan agar berhenti melakukannya, kalau tidak kita jemput, kalau melawan kita tindak tegas,” kata Edy, Sabtu (14/11/2020).
Lanjut Edy Rahmat menambahkan, anggotanya akan terus melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Meskipun di tengah pandemi Covid-19, kami akan terus melakukan pengungkapan kasus yang terjadi dan diharapkan peran serta masyarakat untuk turut serta dalam membantu polisi menangkap pelaku kejahatan,” pungkas dia. [Andre]