Beranda HL Di Pekan Kedua Bulan Oktober, Polda Sumsel Ungkap 14 Kasus 3C

Di Pekan Kedua Bulan Oktober, Polda Sumsel Ungkap 14 Kasus 3C

267
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Di pekan kedua Oktober 2020, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel dan Kepolisian Resor/Kota Besar mengungkap belasan kasus yang terdiri dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi mengatakan, ada sebanyak 14 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres / Polrestabes di pecan kedua Oktober 2020 ini.

“Ke-14 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus curat sebanyak 6 kasus, 6 kasus curas, curanmor 2 kasus, pembunuhan nihil kasus. Sementara untuk kasus penganiayaan berat di pekan ini nihil,” ujar Supriadi, Senin (19/10/2020).

Dijelaskan Supriadi, dari 14 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Direktorat Reskrimum Polda sumsel menjadi yang terbanyak mengungkap, yakni dengan jumlah 3 kasus.

“Kemudian dari Polrestabes Palembang sebanyak 1 kasus, Polres Ogan Ilir 1 kasus, Polres Muba 1 kasus Polres Banyuasin 2 kasus, Polres Muara Enim 2 kasus, Polres Prabumulih sebanyak 2 kasus. Lalu dari Polres OKU 1 kasus dan Polres Ogan Komering Ilir Timur 1 kasus,” jelasnya.

Meskipun saat ini masih di masa pandemi Covid-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi, dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan di lingkungannya masing-masing, dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here