Beranda HL Kapolda Sumsel Secara Resmi Tutup Program ‘Mang PeDeKa Jero’ Gelombang Ketiga

Kapolda Sumsel Secara Resmi Tutup Program ‘Mang PeDeKa Jero’ Gelombang Ketiga

284
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Rudi Setiawan SIK SH MH bersama jajaran secara resmi menutup program pembinaan personel yang berintegritas dan bebas narkoba ‘Mang PeDeKa Jero’ gelombang ketiga yang diikuti sebanyak  90 personel, bertempat di Pulo Kemaro Kota Palembang, Kamis (6/8/2020).

Sebelum pelaksanaan acara penutupan, para peserta melakukan long march dari Komplek Pakri menuju Pulo Kemaro, setelah sehari sebelumnya pengambilan sumpah di Pemakaman Kebun Bunga, Rabu (5/8/2020) kemarin.

Dan hari ini dilanjutkan dengan acara penutupan pembinaan Mang PeDeKa Jero, kemudian pelepasan tanda panitia dan peserta sebagai tanda selesainya masa pembinaan gelombang ketiga.

Dalam sambutannya Kapolda meminta kepada para peserta benar-benar dapat berubah dan mendapat pembelajaran dari apa yang telah dilihat dari pembinaan tersebut.

“Karena sejatinya setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan yang disadari ataupun yang tidak kita disadari. Yang terpenting adalah kembali ke diri kita sendiri untuk menyikapinya, bahwa setiap tingkah laku apa yang kita lakukan itu pasti akan ada pertanggung jawabannya,” kata Kapolda.

“Apalagi kita sebagai anggota Polri yang mengemban banyak sekali tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita dituntut untuk menjadi contoh ataupun panutan oleh masyarakat, sebab masyarakat di luar sana menaruh harapan yang sangat besar kepada kita, “ ujarnya.

“Perubahan itu tidak perlu melalui sebuah ucapan, tetapi tunjukkan lah dengan sikap dan perbuatan yang baik. Setiap orang memiliki pilihan dan kesempatan dan manfaatkanlah apa yang telah menjadi pilihan ataupun kesempatan baik yang telah kita dapatkan,” jelas Kapolda.

Selesai upacara penutupan juga diadakan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 983,85 gram dengan 3 orang tersangka, Mr ,Mrh, dan Saf.

“Ini sebagai contoh dan bentuk ketegasan Polda Sumsel dan instansi terkait untuk menindak setiap kejahatan yang ada di wilayah Sumsel. Ini adalah tugas kita semua, dan kita harus peduli sekecil apapun yang dapat merusak atau mengganggu kamtibmas yang kondusif di Sumsel,” pungkas Kapolda. (Bakrie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here