Beranda HL 3 Pelaku Bobol Rumah Warga Payaraman Ditangkap Polisi

3 Pelaku Bobol Rumah Warga Payaraman Ditangkap Polisi

452
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Resmob berhasil meringkus bobol rumah di Jalan Panca Usaha, Lorong Halim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang, Selasa (13/10/2020) pukul 22.00 Wib.

Ketiga pelaku yakni Purna Irawan (20), Salim MC (18), dan WFP (17) warga Jalan Panca Usaha, Lorong Halim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Kota Palembang.

Ketiga pelaku diamankan pada saat di Jalan Panca Usaha, oleh Unit Resmob Polrestabes Palembang pimpinan Kasubnit Aiptu Agus Tembak, Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 21.00 wib.

Ditangkapnya pelaku atas laporan polisi Nomor : LPB / 2142 / X / 2020 / SUMSEL / RESTABES / SPKT, tanggal 13 Oktober 2020 terkait tindak pidana pembobolan rumah milik Hanafi (40) warga Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten OI.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya tangkapan ketiga pelaku terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau pembobolan rumah.

“Benar, anggota kita Unit Resmob berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap ketiga pelaku di kediamannya masing-masing,” ujarnya, Sabtu (17/10/2020).

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika pelapor Lina Umaya (31) hendak menutup pintu rumah, tiba-tiba pelapor melihat ada dua orang laki-laki menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha MX yang merupakan warga setempat. Kemudian pelapor keluar dari rumah korban, yang mana korban masih merupakan keluarga pelapor.

“Informasi yang kita dapatkan saat kejadian memang rumah korban dalam keadaan kosong, dikarenakan korban sedang pulang kampung, dan rumah tersebut sesekali dibersihkan keluarga korban,” katanya.

Lalu setelah itu pelapor langsung menghubungi saksi Rani Kurnia (28) untuk melihat rumah korban dalam keadaan terkunci, namun ketika saksi melihat, ternyata rumah korban sudah dalam keadaan terbuka.

Setelah di cek, ternyata satu unit televisi warna hitam merk Sanyo dan satu unit mesin pompa air merk Shimazu yang berada di dalam rumah korban telah hilang dicuri.

“Atas laporan itulah anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga berhasil mengamankan para pelaku,” tutupnya.

Untuk barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor Yamaha MX, satu unit televisi 21 Inch warna hitam merk Sanyo dan satu unit mesin pompa air merk Shimizu. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here