Beranda HL Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Polisi dari Lokasi Berbeda di Palembang

Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Polisi dari Lokasi Berbeda di Palembang

351
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang merazia pasangan bukan suami istri di sebuah penginapan yang berada di wilayah Palembang, Ahad (27/9/2020) malam.

Sepasang laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar disebuah penginapan di Ilir Barat (IB) I ini berdalih punya hubungan keponakan dan tante. Namun petugas yang memeriksa keduanya tak percaya begitu saja.

“Mari ikut kami dulu ke kantor untuk didata. Kalau memang keponakan dan tante, nanti silahkan pulang,” kata seorang petugas Tipiring kepada pasangan tersebut.

Karena tak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga, pasangan ini pun dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Diketahui, laki-laki yang mengaku keponakan merupakan DD (21 tahun) warga Tanjung Raja, Ogan Ilir. Sementara teman perempuannya berinisial AI (28 tahun) warga Kertapati, Palembang.

Selain DD dan AI, pada giat operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kosan maupun penginapan di Palembang, petugas mengamankan empat pasangan tak resmi lainnya.

“Ada lima pasangan tak resmi yang terjaring giat cipta kondisi malam ini. Kami amankan dari tiga penginapan di tiga lokasi berbeda, yakni di Demang Lebar Daun, Ilir Barat (IB) I dan Ilir Barat (IB) II,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, Senin (28/9/2020).

Selanjutnya kelima pasangan ini didata dan dibina agar tak mengulangi perbuatan mereka. “Kami panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi,” terang Sonny.

Sonny menerangkan, giat cipta kondisi ini guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat.

Unit Tipiring bersama Tim Hunter akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemanapun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,” kata Sonny. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here