Beranda HL Tukang Becak Curi Permadani yang Dijemur di Pagar Rumah

Tukang Becak Curi Permadani yang Dijemur di Pagar Rumah

342
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Nasib apes dialami oleh Sendi Saputra (19) warga Jalan Kapten Robani Kadir Gang Amelia RT. 029 RW. 008 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Kota Palembang. Lelaki yang berprofesi sebagai tukang becak ini diamankan petugas karena kedapatan mencuri permadani milik warga di Jalan Gubenur H. Bastari, Jakabaring pada Ahad (12/7/2020) pukul 08.30 Wib.

Kronologisnya, saat tersangka sedang mengayuh becak melewati sebuah rumah makan di Jalan Gubernur H. Bastari melihat ada permadani yang dijemur di pagar rumah makan milik warga bernama Amir Hamzah. Tersangka lalu mengambil permadani tersebut, melipatnya dan menaruhnya di becak.

Amir lalu berteriak maling, hingga mengundang perhatian warga. Di saat bersamaan, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang sedang melakukan patroli. Polisi yang melihat ada kerumunan warga, langsung mengamankan tersangka dari amukan massa.

“Tersangka hendak kabur ke arah stadion (Gelora Sriwijaya Jakabaring). Saya kejar, pas saya cegat, dia malah mau ninju saya,” kata Amir, korban pencurian saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Ahad (12/7/2020).

Tersangka lalu digelandang polisi beserta barang bukti permadani hasil curian dan becak milik tersangka.

“Tersangka diancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin kepada wartawan.

Sementara tersangka sempat berkilah saat ditanya petugas. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here