Palembang, Beritakajang.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof Dr. Eko Indra Heri S, MM melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota Polda Sumsel, bertempat di Gedung Rekonfu Mapolda setempat, Senin (29/6/2020).
Kapolda dalam upaya memotivasi semangat personel Polda Sumsel telah memberikan penghargaan kepada 350 personel. Selain itu juga, 12 penghargaan untuk personel eksternal Polri yang telah membantu Polda Sumsel dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Namun hari ini (Senin) untuk menjaga keseimbangan organisasi, memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja baik, dengan berat hati melaksanakan upacara PTDH kepada 9 personel. 8 diantaranya karena perkara narkoba yang sudah mempunyai keputusan pengadilan yang tetap dan 1 orang karena disersi.
Adapun nama-nama personel yang di-PTDH sebagai berikut:
- Bripka SYH Ba Polrestabes Palembang
- Bripka LRT Ba Biddokes (sakit struk) narkoba
- Bripda DRM Ba Polres Banyuasin, narkoba
- Bripda SNY Ba Polres Banyuasin, narkoba
- Brigadir SYD Ba Polres Banyuasin, narkoba
- Brigadir SKM. Polres Banyuasin, narkoba
- Aipda AZ Biddokes, narkoba
- Bripda AP Ba Dit Samapta (narkoba dan disersi)
- Brigadir AD Ba Sat Brimob (disersi)
Kapolda berharap ini sebagai pembelajaran dan sarana intropeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi, sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personel disatuan kerja ataupun satuan wilayah.
“Terus tingkatkan kinerja, inovasi dan motivasi untuk menjadi insan Bhayangkara yang berprestasi,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan upacara dihadiri oleh perwakilan masing-masing personel satker di Mapolda Sumsel dengan tetap memperhatikan aturan pemerintah sesuai protokol kesehatan dengan menjaga jarak (physical distancing). (Bakrie)