Palembang, Beritakajang.com – Pelaku pembunuhan sadis di Tungkal Jaya Musi Banyuasin Sumatera Selatan yang bernama Andi Arfat (35), ditangkap setelah jadi buronan sejak tahun 2018 lalu.
“Benar, telah diungkap kasus pembunuhan di Tungkal Jaya, Musi Banyuasin. Kasus ini sudah cukup lama, yakni 2018 lalu,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).
Dikatakan Hisar, pelaku ditangkap setelah jajaran Unit III Subdit III Jatanras dipimpin Kompol Junaidi menerima laporan adanya keberadaan pelaku. Dimana pelaku masih bersembunyi di Bangka Balitung.
“Kemarin kita mendapat informasi bahwa pelaku ada di Bangka Belitung. Akhirnya pelaku ditangkap di sana,” sambung Hisar.
Motif pelaku menghabisi nyawa korban M. Kasim (50), saat ini masih didalami. Sebab, pelaku mengaku disuruh seseorang untuk menghabisi korban.
“Motif katanya disuruh oleh tersangka lain. Namun pada saat kejadian dia melakukan sendiri. Apakah dia disuruh dengan motif tertentu atau seperti apa ini masih kita uji,” tegas Hisar.
Sementara itu Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi menyebut, pelaku menghabisi nyawa korban pada 9 Januari 2018 lalu saat sedang menyadap karet, tiba-tiba dibacok.
“Sebelum pembacokan, korban dan pelaku sempat terjadi ribut mulut. Kemudian si A ini membacok korban dengan parang dan bilang karena dendam,” kata Suryadi.
Akibat luka bacok tersebut, usus korban hingga terburai dan kepala juga terbelah. Melihat korbannya terkapar pelaku kabur.
“Kemarin pelaku diambil tindakan tegas terukur karena berusaha kabur. Adapun barang bukti berupa parang dan pakaian yang dipakai saat kejadian,” tutup Suryadi. (Bakrie)