Jakarta, Beritakajang.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama Menteri Dalam Negeri, bupati maupun walikota se-Indonesia melakukan rapat penanganan Covid -19 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (8/4/2020).
Ia mengatakan, rapat penanganan Covid-19 ini tujuannya agar bisa menyelamatkan masyarakat di seluruh Indonesia. “Kami menekankan kepada seluruh jajaran menyelamatkan warga di seluruh Indonesia merupakan prioritas pertama kita,” ujarnya.
Ia pun berharap dan berkomitmen kepala daerah tidak memiliki ketakutan yang berlebihan, sehingga menyebabkan tidak berani mengambil tindakan dalam penananganan Covid -19. “Oleh karena itu juga, saya berkomitmen KPK saat ini lebih mengutamakan agenda pencegahan dengan tidak menyampingkan penindakan,” jelasnya.
“Saya juga bersama Menteri Dalam Negeri, bupati, walikota se-Indonesia sudah menyiapkan anggaran negara di tengah bencana Covid-19. Ini juga prinsip dasar pelaksanaan tugas yang didasari dari tujuan negara pada alenia ke-4 pembukaan UUD RI tahun 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia,” tuturnya.
Ia pun mengaku melalui SE No 8 Tahun 2020, KPK ingin agar imbauan tersebut dapat menjadi pedoman maupun petunjuk kepada kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan anggaran Covid-19.
Dalam paparan rapat terbatas tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan 8 hal, antara lain tidak melakukan persekongkolan/kolusi dengan penyedia barang/jasa, tidak memperoleh kick back dari penyedia, tidak mengandung unsur penyuapan, tidak mengandung unsur gratifikasi, tidak mengandung unsur adanya benturan kepentingan dalam pengadaan, tidak mengandung unsur kecurangan dan atau maladministrasi, tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat yang merugikan negara dan terakhir tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi. (Andre)