Beranda Hukum & Kriminal Hadiri Pesta Bawa Ekstasi, Hendri Diringkus Polisi

Hadiri Pesta Bawa Ekstasi, Hendri Diringkus Polisi

498
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Hendri (47) yang merupakan warga Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Mura ini dibekuk Satnarkoba Polres Mura, saat menghadiri pesta di Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Mura, Rabu (17/3) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka diringkus karena kedapatan menyimpan empat butir narkotika jenis ekstasi seberat 1.55 gram di dalam saku kemeja warna coklat yang dikenakan.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar didampingi Kanit DIK I Aiptu Julpin saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus satu warga Desa Pelawe, karena kedapatan menyimpan empat butir ekstasi.

“Berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 38 /III/2021/Sumsel/Res Narkoba tersangka, Hendri kami ringkus,” kata Denhar didampingi Julpin, Rabu (17/3).

AKP Denhar menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa ada salah seorang warga Desa Pelawe terlibat dalam perkara narkoba.

Berbekal informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan pengintai terhadap tersangka. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ada tersangka dan BB di lokasi, anggota langsung menggerebek tersangka saat berada di acara pesta.

Hasilnya, anggota berhasil menemukan empat butir narkotika jenis ekstasi seberat 1.55 gram di dalam saku kemeja warna coklat yang dikenakan, serta uang tunai senilai uang senilai Rp 550.000. “Saat ini, tersangka beserta BB ditahan di Polres, guna dilakukan pendalaman perkara,” tukasnya. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here