Beranda Musirawas Pemkab Mura Bahas Sasaran Vaksin Covid-19 Tahap Kedua

Pemkab Mura Bahas Sasaran Vaksin Covid-19 Tahap Kedua

290
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat pembahasan sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Kabupaten Mura.

Rapat tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Warindi, di ruang rapat Bina Praja Pemkab Mura, Senin (8/3).

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura, Edward Zuliyar menyampaikan, jumlah vaksin yang diterima Kabupaten Mura sebanyak 4.000 dosis untuk 2.000 orang. Sedangkan alokasi sasaran menurut kebijakan pemerintah pusat, diutamakan ialah pejabat negara, atlet, tokoh agama, pedagang pasar, guru, keamanan, ASN, dan pelayanan publik lainnya.

“Namun kebijakan tersebut dapat diubah, pemerintah daerah punya wewenang menetapkan sendiri siapa yang dapat divaksin, dilihat dari jumlah vaksin yang diterima dan sesuai dengan kondisi wilayah daerah tersebut,” katanya.

Edward Zuliyar menjelaskan, apabila vaksin tersebut dapat kadaluwarsa selama 1 tahun. “Untuk mendapat distribusi vaksin berikutnya, apabila pemerintah daerah telah merealisasikan vaksin sebesar 50 persen,” ujarnya.

Untuk diketahui, sasaran kuota vaksin tahap kedua di Kabupaten Mura antara lain 479 Polri, 36 anggota DPRD, 108 tokoh agama, 100 guru madrasah, 30 Diskominfo, 40 wartawan, 40 petugas Lapas, 60 DPMPTSP, 30 Disdukcapil, 100 Satpol PP, 51 BKPSDM, 341 guru (klaster wilayah Muara Beliti dan Tugumulyo).

Selanjutnya, BPKAD 30, Inspektorat 56, Dinsos 40, Penyuluh Pertanian dan Peternakan 40, DPMD 40, BPBD 30, Kalaks BPBD 1, DISHUB 30, Penyuluh KB 42, BNN 30, pedagang Pasar Tugumulyo 50, pedagang Pasar Megang Sakti 30, Bagian Prokopim 10, Pejabat Eselon II 33, Camat 14, dan 10 Kepala Bagian. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here