Kayuagung, Beritakajang.com – Sempat viral dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), khususnya di media sosial (medsos) Facebook terkait kerusakan jalan penghubung antara Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam dengan Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan yang seolah menilai pemerintah desa maupun kabupaten kurang memperhatikan kondisi tersebut, membuat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) angkat bicara.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKI dijelaskan bahwa sejak tanggal 19 Agustus 2019, Pemkab OKI melalui Dinas PUPR telah mengeluarkan surat izin penggunaan dan perbaikan ruas jalan tersebut kepada PT Bumi Harapan Palma (BHP), sehingga secara otomatis ini menjadi tanggung jawab penuh pihak PT BHP dalam memperbaiki kerusakan jalan.
Diketahui, lokasi kerusakan pada jalan penghubung ini tepatnya berada Dusun Pangkal Jerambah atau Lebung Bebek, Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam. Dan penyebab kerusakan parah ini akibat dari kendaraan bertonase besar yang berlalu lalang, baik itu kendaraan milik perusahaan perkebunan PT BHP maupun truk-truk pengangkut milik masyarakat.
Hal ini dapat dipastikan karena beberapa foto dan video yang viral, menampilkan gambar mobil Estrada warna merah yang terjebak di kubangan lumpur, dan itu merupakan kendaraan patroli milik perusahaan perkebunan.
Akibatnya, aktifitas sebagian masyarakat yang menggunakan sepeda motor atau kendaraan pribadi sulit untuk melintas. Terlebih lagi para siswa-siswi yang hendak melintas menuju ke sekolah mereka menjadi was-was, karena takut terbalik di jalan berlubang dan berlumpur tersebut.
Pemerintah Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020), melalui Drs Samson Bunyamin selaku kepala desa (kades) mengatakan, pihaknya tidak menampik kerusakan parah di ruas jalan desa tersebut. Dan berharap perusahaan perkebunan yang sering melintasi jalan penghubung itu agar berempati serta memiliki tanggung jawab sosial, sehingga dapat segera memperbaiki kerusakan tersebut.
“Ruas jalan yang rusak memang berada di desa kami, namun bukan karena kurangnya perhatian dari pemerintah desa dan kabupaten, tapi karena aktivitas kendaraan-kendaraan besar, baik kendaraan operasional perusahaan maupun truk-truk yang overtonase. Permasalahan ini sudah disampaikan ke Pemkab OKI, Insya Allah tahun depan jalan ini diperbaiki,” ungkapnya.
Kades juga mengatakan, sesuai surat dari Dinas PUPR OKI bahwa izin penggunaan dan perbaikan jalan sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT BHP.
“Jadi dalam surat tersebut, izin ini berlaku sampai tahun 2021, namun kami baru tahu ada surat izin ini dua hari lalu, selama ini perusahaan tidak memberitahu Pemerintah Desa Riding. Jadi berdasarkan surat ini, Pemdes Riding akan mendesak PT BHP untuk segera memperbaiki kerusakan jalan ini,” tegas Samson.
Dijelaskan Samson, pihaknya bersama Kepala Dinas PUPR OKI, HM Hapis juga telah turun ke lapangan mengecek dan mengirimkan material berupa batu kali sebanyak 5 truk, untuk menutupi lubang jalan sembari menunggu perbaikan dari perusahaan.
“Kami berharap juga, masyarakat pengguna jalan yang membawa kendaraan, untuk bersama-sama bergotong-royong memperbaiki jalan dengan membawa batu-batuan untuk menimbun lubang, kalau untuk mengupah tidak ada anggarannya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten OKI, Alexander Bustomi juga menyampaikan bahwa bupati telah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pengecekan ke lapangan serta mengambil langkah-langkah cepat untuk memperbaiki jalan tersebut, serta diharapkan peran perusahaan untuk segera merealisasikan perbaikan. (Ron)