Muba, Beritakajang.com – Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Kyai Rohman menegaskan agar seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap proaktif dalam memenuhi kebutuhan data maupun dokumen yang diperlukan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Ia juga meminta semua pihak siap memfasilitasi apabila tim BPK melakukan pemeriksaan fisik di lapangan.
Instruksi tersebut disampaikan Wabup saat menerima Tim BPK RI Perwakilan Sumsel dalam entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan operasional tahun buku 2024 dan 2025 (s.d. semester I) di Perumda Air Minum Tirta Randik serta instansi terkait, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (3/9/2025).
“Pemkab Muba mendukung penuh kehadiran tim BPK. Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan tata kelola keuangan dan pertanggungjawaban di BUMD, khususnya Perumda Air Minum Tirta Randik, berjalan transparan, akuntabel, dan semakin baik,” tegas Wabup Rohman.
Ia juga menginstruksikan jajaran PDAM agar selama masa pemeriksaan tidak meninggalkan kantor maupun wilayah Kabupaten Muba, kecuali untuk kepentingan mendesak dengan izin atasan atau Bupati.
“Kami ingin proses pemeriksaan ini berjalan lancar, sekaligus menghasilkan rekomendasi konstruktif demi perbaikan tata kelola keuangan dan peningkatan pelayanan publik. Terima kasih atas dukungan tim BPK Sumsel, semoga hasilnya memberi manfaat besar bagi masyarakat Muba,” tambahnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumsel, Octiva Dwi Indayati, menjelaskan pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari kerja, mulai 3 September hingga 2 Oktober 2025. Ia mengapresiasi sambutan Pemkab Muba dan berharap dukungan penuh dari OPD serta BUMD.
“Pemeriksaan pendahuluan ini kami lakukan untuk menilai sistem pengendalian intern (SPI), risiko operasional, hingga strategi pemeriksaan lebih lanjut. Fokusnya meliputi regulasi, kebijakan, proses bisnis, penatausahaan keuangan, serta efektivitas pengawasan internal. Prosedur yang digunakan antara lain kuesioner, observasi, komparasi, analisa, wawancara, konfirmasi, maupun prosedur lain yang dibutuhkan guna memperoleh keyakinan yang memadai,” jelasnya.
Octiva juga berharap Pemkab Muba dapat menunjuk LO atau koordinator sebagai penghubung komunikasi selama proses pemeriksaan, serta menyiapkan dokumen baik fisik maupun elektronik agar seluruh tahapan berjalan lancar.
“Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat peran BUMD sebagai entitas bisnis daerah yang sehat, transparan, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pembangunan ekonomi lokal,” tegasnya. (Tarmizi)



































