Beranda HL Bacakan Amanat Panglima TNI, Kasi Ter Kasrem 044/Gapo Pimpin Jalannya Upacara Bendera...

Bacakan Amanat Panglima TNI, Kasi Ter Kasrem 044/Gapo Pimpin Jalannya Upacara Bendera 17-an

10
0
BERBAGI

PALEMBANG, Beritakajang.com – Prajurit dan PNS Makorem 044/Gapo beserta Satuan Badan Pelaksana Korem (Balakrem) melaksanakan upacara bendera 17-an dipimpin oleh Kepala Seksi Teritorial Kasrem 044/Gapo, bertempat di Lapangan apel Makorem 044/Gapo, Jl. Jenderal Sudirman Km 4 Palembang, Kamis (17/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, selaku Inspektur Upacara, Kepala Seksi Teritorial Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf T. Yoppy Hutasoit, membacakan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si.

Mengawali amanatnya Panglima TNI mengucapkan, “Masih dalam suasana lebaran, saya selaku Panglima TNI mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Bathin kepada seluruh keluarga besar prajurit dan PNS TNI. Jadikan momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini sebagai awal yang baik untuk dapat lebih memahami satu sama lain, menjaga hubungan kerja yang harmonis, melaksanakan tugas sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing dengan baik, tulus dan ikhlas serta jadikan bekerja sebagai ladang ibadah,” kata Panglima TNI.

Dikesempatan itu pula, Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, TNI sebagai komponen utama pertahanan negara untuk adaptif dalam melaksanakan tugas melalui peningkatkan profesionalisme pengawaknya, baik prajurit tni dan juga pns di lingkungan TNI.

“Revisi undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004 terdapat sejumlah perubahan di antaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang operasi militer selain perang (OMSP), penambahan kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI Aktif, serta perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pension,” ucapnya.

“Revisi UU TNI ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil. Penyusunannya telah mencakup daftar inventarisasi masalah (DIM) dan disusun sesuai dengan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku. Melalui revisi UU TNI ini akan memperjelas batasan terkait wewenang TNI aktif dalam menduduki jabatan sipil. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap pelaksanaan revisi UU TNI ini,” paparnya.

Panglima TNI menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi tni di mata masyarakat. “Implementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara,” pesan Panglima TNI.

Hindari pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, penggunaan narkoba, judi online, perkelahian, main hakim sendiri, curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya, karena hal ini akan menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap tni dan juga merugikan nama baik TNI baik secara organisasi dan berdampak terhadap tni secara pribadi.

Terus semangat tanamkan disiplin dan dedikasi yang tinggi sebagai jati diri TNI, marilah bersama-sama mengukir prestasi gemilang untuk bangsa indonesia. Jadilah Prajurit TNI yang profesional, responsif, integratif, modern dan adaptif dengan memegang teguh sapta marga, sumpah prajurit, dan 8 wajib TNI agar TNI senantiasa menjadi benteng pertahanan yang kokoh dan perekat keutuhan Bangsa Indonesia.(ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here