Beranda Hukum & Kriminal Usai Buron Beberapa Tahun, Pelaku Bobol Konter Ponsel Diringkus Polisi

Usai Buron Beberapa Tahun, Pelaku Bobol Konter Ponsel Diringkus Polisi

479
0
BERBAGI
Pelaku Hendri saat diamankan oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim, di Mapolrestabes Palembang. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pembobolan konter ponsel Chika Cell di Komplek Palembang Square (PS) Mall Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang pada 22 November 2019 lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku Hendri (34) warga Jalan Sentosa Kelurahan Plaju Kecamatan Plaju ini diringkus tidak jauh dari kediamannya, Selasa (27/7) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi dan AKP Robert Sihombing mengatakan, bahwa pelaku ini merupakan DPO atas kasus pembobolan konter ponsel di PS Mall.

“Pelaku ini dari pengakuannya usai kejadian bersembunyi di Jakarta, dan pulang karena rindu dengan keluarganya. Tapi anggota kita berhasil mengetahui hal itu, dan bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” ujarnya, Rabu (28/7).

Dirinya menuturkan, bahwa pelaku membobol konter ponsel Chika Cell yang berada di komplek PS Mall dengan cara menunggu suasana dan keadaan sekitar sepi, barulah melakukan aksinya. Sehingga pelaku berhasil membawa kabur satu unit ponsel merek Reno 2F, satu unit ponsel merek Xiaomi Note 7, satu unit ponsel merek Vivo S1 dan satu unit ponsel merek Iphone 7.

“Atas ulahnya pelaku kita ancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun penjara. Hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan anggota kita,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here