MURATARA, Beritakajang.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muratara menindak lanjuti Keputusan Bupati Muratara Nomor:360/312/KPTS/BPBD/MRU/2024 tanggal 10 juli 2024 tentang Penetapan Siaga Darurat Bencana Asap, Melaksanakan Apel siaga pada 06/08/2024 pukul. 07.30 wib bertempat di Halaman kantor Bupati Muratara.
Hadir Dalam apel Siaga Bencana selain dari Wakil Bupati Muratara hadir juga Kapolres Muratara Dandim 0406/MLM ,seluruh Kepala OPD camat 7 kecamatan,Kepala Desa, BUMN PMA dan Pihak terkait lainnya.
Dalam Sambutannya, Wakil Bupati H. Inayatullah mengatakan,”bahwa untuk Mengantisipasi Asap yang disebabkan oleh Karhutbunla di wilayah Muratara tentunya Pemerintah Akan bekerja sama dengan Pihak yang Berkompeten lainnya di Wilayah Kabupaten Muratara ini.
“Apel siaga gabungan ini adalah Bentuk Keseriusan kita Menanggapi Siaga Bencana Asap, yang saat ini Muratara sedang Mengalami Musim Kemarau,”ungkap Bupati.
Pemerintah juga Berharap Terutama kepada BUMN dan PMA yang Berinvestasi dimuratara agar bahu membahu serta menyiagakan Alat-alat dan Mobilisasi agar Bencana asap ini mampu kita Antisipasi.
“Namun yang Lebih penting lagi adalah Para Kepala Desa/Lurah agar menyampaikan kepada Masyarakatnya untuk tidak Membakar Lahan Perkebunan dan Hutan,karena hal itu dapat menimbulkan Bencana,Asap dan Kebakaran Hutan,” pungkas Wabup Bupati Muratara. (Hkm)