Beranda HL Tindaklanjuti Pembahasan Raperda, Pansus IV DPRD OKI Sambangi UMKM Carom

Tindaklanjuti Pembahasan Raperda, Pansus IV DPRD OKI Sambangi UMKM Carom

319
0
BERBAGI

Kayuagung, Beritakajang.com – Sebagai tindaklanjut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sambangi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) Carom, Rabu (16/9/2020).

Carom merupakan UMKM yang bergerak di usaha pembuatan kerupuk kemplang khas Kayuagung beralamat di lorong Gubah Paku Lk. 2 No. 14 kelurahan Paku, Kecamatan Kota Kayuagung.

Diketahui, pendiri UMKM Carom adalah Hj. Madiah, dan sekarang merupakan generasi kedua yaitu Hj. Romsiah dan ketiga Mariam Septi.

Usaha tersebut berdiri sejak tahun 1950, dimana pertama dijual di kalangan (pasar tradisional) Tanjungraja dan Kayuagung, yang dijual mentah.

Muhammad Akbar selaku Ketua Pansus IV DPRD OKI mengatakan, usaha seperti ini perlu dilestarikan karena merupakan salah satu kearifan lokal.

“Kami dari Pansus IV sidak perihal tempat-tempat industri, karena Pansus kami juga lagi membahas raperda tentang rencana pembangunan industri di OKI,” ungkap Akbar.

Dengan datang langsung ke pengelola UMKM, Akbar berharap raperda tersebut betul-betul bisa bermanfaat bagi masyarakat. “Maka dari itu, kami langsung turun ke lapangan bersama anggota Pansus IV untuk sidak langsung ke lapangan,” jelasnya.

Masih kata Akbar, dan apabila perda ini baik untuk para UMKM serta industri yang ada di OKI, maka akan kami pertimbangkan untuk pengesahan perda tersebut demi kemajuan masyarakat. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here