Banyuasin, Beritakajang.com – Berbagai macam cara modus kejahatan yang dilakukan oleh para pelakunya. Seperti halnya yang terjadi pada Senin (16/10/2023) sekira pukul 07.00 WIB di Kompleks Tri Dharma RT 02 RW 01 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Dimana kejadian ini dengan modus pelaku dengan cara meminjam motor korban untuk membeli gorengan, ternyata oleh pelaku motor korban digelapkannya dengan cara digadaikan kepada orang lain.
Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Aprilya Ramadhani S SH SIK mengatakan, bahwa kasus ini dialami oleh korban yang bernama Aji Dwi Pangestu (23) yang beralamat di Jalan Lebak Sari Perumahan Surya Akbar 10 Kecamatan Sukarami Palembang.
Sementara pelaku diketahui berinisial DN (39) yang bekerja sebagai seorang tukang parkir yang beralamat di Jalan Lebak Sari Perumahan Surya Akbar 10 Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
“Korban harus kehilangan sepeda motor miliknya, setelah pelaku dengan modus meminjam motor miliknya merk Honda Beat warna Biru Hitam No. Pol BG 3220 JAY tahun 2020. Modus pelaku meminjam motor korban tersebut untuk membeli gorengan,” kata Kapolsek kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Kapolsek menuturkan, kronologis kejadian tersebut terjadi pada Senin (16/10/2023) pukul 07.00 WIB di Jalan Tanjung Api – Api Kompleks Tri Dharma RT 02 RW 01 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Pelaku melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik korban bersama pelaku lainnya HI. Terhadap barang milik korban ini, digadaikan sebesar Rp 1.700.000 kepada ET, tetapi dibayar Rp 500.000 untuk digunakan membeli narkotika jenis sabu Rp 200.000.
“Dan sisanya digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari dan main slot. Selanjutnya atas kejadian ini korban membuat laporan ke Polsek Talang Kelapa,” terang Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (17/10//2023) pukul 13.30 WIB, bermula saat anggota Piket Reskrim dan Opsnal Polsek Talang Kelapa mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Kemudian atas informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa langsung bergerak untuk mendatangi TKP yang dipimpin oleh Panit IPDA Agum Marenra STrK.
“Setiba di TKP, Piket Reskrim dan Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Talang Kelapa untuk proses lebih lanjut,” tutup dia. (Pirman)