Palembang, Beritakajang.com – Viral di media sosial (medsos) Instagram seorang laki – laki melakukan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) kepada juru parkir (jukir), akhirnya diringkus anggota unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Tersangka yakni Ferli Septian (31) asal Lorong Purbo Cinde Kecamatan IB I Palembang, berikut dua parang yang digunakan saat melakukan aksinya terhadap korban Priadi (35) berhasil diamankan.
Kejadian itu terjadi di kawasan Pasar Cinde, tepatnya halaman parkir depan bekas Bioskop Mawar Kecamatan IB I Palembang pada Rabu (13/9/203).
Tersangka pun langsung dijemput anggota Unit Pidum dipimpin Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing di rumahnya tanpa perlawanan, dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang laki – laki yang melakukan pengancaman menggunakan parang di kawasan Pasar Cinde dan viral di medsos.
“Setelah adanya kejadian viral di medsos, anggota bergerak cepat dan langsung mengamankan tersangka di rumahnya,” ujar AKBP Haris Dinzah, Sabtu (16/9/2023).
Selain tersangka, sambung AKBP Haris Dinzah mengatakan, diamankan juga barang bukti (BB) berupa dua parang yang digunakan tersangka dan rekaman video kejadian.
“Dari keterangan korban, kejadiannya berawal saat yang bersangkutan sedang menjaga parkir di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu datang tersangka ini menemui korban dengan meminta uang Rp 50 ribu untuk membeli minuman keras, namun korban tidak memberikan uangnya, sehingga tersangka pergi sambil marah – marah,” jelas dia.
Lanjutnya, dan tersangka mengambil dua parang lalu kembali menemui korban di TKP.
“Tersangka kemudian mengayunkan parang ke arah korban berkali-kali, namun korban berhasil menghindar dan menangkis menggunakan kursi plastik. Setelah itu tersangka pergi, sedangkan korban terluka gores di ujung jari tangan kanan,” tutup dia.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polrestabes Palembang, menurut informasi diperoleh jika tersangka merupakan seorang residivis kasus penodongan dengan menggunakan senjata tajam. (Andre)