Palembang, Beritakajang.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengimbau pedagang hewan kurban menjaga kebersihan tempat.
“Saya telah meminta surat edaran kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang untuk mengingatkan pedagang hewan kurban,” kata Ratu Dewa di Kantor Walikota Palembang, Senin (5/6/2023).
Pedagang hewan kurban, lanjut Ratu Dewa, harus memperhatikan kebersihan tempatnya agar tidak menimbulkan limbah kepada masyarakat.
Ratu Dewa menjelaskan juga telah meminta DLHK Kota Palembang agar memonitoring tempat penjualanan hewan kurban. “Tujuannya agar kotoran-kotoran hewan kurban tersebut tidak mengotori tempat,” jelasnya.
Ratu Dewa menuturkan, demikian juga telah disampaikan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palembang guna melakukan pemantauan persiapan hewan kurban.
“Kita juga minta DPKP agar memonitoring hewan kurban yang masuk ke Palembang, agar dapat mengetahui keberadaannya, jangan sampai membawa hewan ternak yang sakit ke Palembang,” tukasnya. (MD)