Palembang, Beritakajang.com – Lantaran anaknya telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh AR. YS (43) warga Lorong Kelurahan Kecamatan Gandus Palembang bersama anaknya RM (16), mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Riau Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, tepatnya di dalam Seblak Nampol, Ahad (16/8/2020) sekira pukul 18.30 Wib.
“Pada saat kejadian, saya sedang makan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama dengan teman saya. Kemudian pelaku datang, dan langsung duduk di meja tempat saya makan sambil melotot,” ujar korban RM, Selasa (18/8/2020).
Lanjut RM menuturkan, saat itu ia bertanya kepada AR kenapa melototinya. “Saat saya bertanya tiba-tiba pelaku tidak senang dan langsung menjambak rambut saya, saat itu juga saya membalas menjambak rambut pelaku. Kemudian kami langsung dipisahkan orang yang berada disana dan teman saya,” katanya.
Sebelumnya, antara korban dan terlapor pernah terjadi perkelahian. “Saya kenal dengan pelaku karena rumah kami tidak berjauhan, dan pelaku merupakan pelajar di salah satu SMA Kota Palembang. Saya juga tidak tahu apa sebeb pelaku sering mencari masalah dengan saya, yang jelas saya ingin masalah ini cepat diselesaikan dengan cara melapor,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di hidung, mata dan kening. Ibu korban YS mengatakan, ingin masalah ini cepat diselesaikan.
“Anak saya dan pelaku sering terjadi masalah, saya sering mendengar anak saya bercerita. Namun keributan yang terahir ini saya benar-benar tidak terima dan melaporkannya ke polisi agar masalah tersebut cepat diselesaikan,” kata dia.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.
“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti,” tutupnya. (Andre)