PALI, Beritakajang.com – Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Penukal Abab laksanaan kegiatan KRYD (razia terpadu) dalam pencegahan pekat, 3C (curat, curas dan curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya, Sabtu (13/5/2023).
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata SH MH mengatakan, tim UKL IV melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas di depan Mako serta memberikan imbauan kepada pengemudi agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tim UKL IV personel Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan empat yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Abab. Tim UKL IV memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di luar apabila tidak memiliki kepentingan mendesak segera pulang ke rumah supaya tidak menjadi korban pelaku kriminal,” ucapnya
“Masih ditemukannya pengemudi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta tidak memakai helm atau tak ada SIM C,” kata Kapolsek. (Esa)