Sekayu, Beritakajang.com – Menjamurnya usaha masyarakat pengeboran secara tradisional di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diduga telah merambah hutan kawasan.
Kegiatan yang tidak menjadi rahasia umum lagi ini banyak terdapat di lokasi pemegang izin, seperti perkebunan maupun kelompok tani yang di wilayah kerjanya terdapat illegal drilling.
Menurut Suharto, hutan kawasan di Musi Banyuasin ini ada berapa kategori, seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah II Lalan Mendis, kawasan HP. HPK di sebelah jalan Palembang-Jambi mulai dari Bayung sampai ke Lalan. Bahkan sebagian masuk Kabupaten Banyuasin.
Disisi lain, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Meranti terdapat hutan HP. HPK, HL itu berada di sebelah jalan lintas Jambi – Sekayu sampai Mangun Jaya yang umumnya sudah memiliki izin kelola dari Kementerian LHK seperti Sinar Mas. Sementara KUD dan Kelompok Tani Hutan (KTH) wilayah Kecamatan Batang Hari Leko Kecamatan Babat ini program Perhutanan Sosial (PS).
Adalagi yang namanya Hutan Swaka Marga Dangku ini di sekitar wilayah Desa Dawas, Pangkalan Tungkal, Desa Tampang Baru, dan Hutan Swaka Marga (SM) Bentayan, sekitar wilayah Desa Simpang Tungkal.
“Juga ada Balai Taman Nasional (TN) Berbak Sembilang, semua diberi tanggung jawab besar atas wilayah masing-masing, termasuk yang mendapat izin kelola. Nah, kalau memang benar adanya suatu kegiatan ilegal, apalagi menyangkut kerusakan lingkungan jelas ada sanksinya, bahkan izinnya pun bisa dicabut,” beber Suharto selaku Ketua Lembaga Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (Legmas-Pelhut) Musi Banyuasin kepada wartawan saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, bagi pemegang izin harus bertanggung jawab tentang kerusakan lingkungan.
“Pemerintah harus mencari solusi dengan kejahatan yang besar ini, sebab korban sudah banyak. Masyarakat lah yang menjadi korban dan jangan dibiarkan persoalan ini terus terjadi,” harapnya.
Sementara itu Kurnaidi selaku Ketua Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) Kabupaten Musi Banyuasin mengatakan, pihaknya sudah pernah turun ke jalan selama satu pekan dengan menurunkan 100 anggota satgas untuk mendata banyaknya minyak ilegal yang keluar dari Muba.
“Hasilnya sudah kami sampaikan ke pihak pemerintah serta kami menggelar rapat dengar pendapat di DPRD Muba,” jelas dia. (Tarmizi)