Beranda Musi Banyuasin Mobil JGR Bebas Angkut Minyak Ilegal di Keluang, Aparat Dinilai Tutup Mata

Mobil JGR Bebas Angkut Minyak Ilegal di Keluang, Aparat Dinilai Tutup Mata

9
0
BERBAGI

Muba, Beritakajang.com – Aktivitas angkutan minyak ilegal refinery jenis solar di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kian meresahkan. Praktik ini seolah tak pernah tersentuh hukum.

Pantauan tim awak media pada Rabu (1/10/2025) memperlihatkan betapa bebasnya mobil tangki jenis fuso berwarna hijau melintas membawa minyak ilegal, seakan-akan tidak ada pengawasan dari aparat.

Di lokasi, mobil fuso dengan nomor polisi BA 8145 RA terlihat melakukan pengisian solar di kawasan Kecamatan Keluang dengan bobot muatan berlebih (overload). Minyak tersebut disebut berasal dari refinery ilegal dan akan dibawa ke wilayah Lampung.

Lebih mengejutkan lagi, ketika dikonfirmasi langsung, sang sopir secara blak-blakan mengaku:
“Ini mobil koordinasi Pak Albar/Aziz, JGR Group. Kalau minyaknya milik Pak Imam, mau dibawa ke Lampung,” ujarnya.

Pengakuan ini menguatkan dugaan adanya “payung” atau perlindungan terhadap praktik haram tersebut.

Saat tim media mencoba menghubungi Albar melalui WhatsApp di nomor 0856-1228-xxxx, tidak ada tanggapan. Sementara itu, Aziz, yang dihubungi melalui WhatsApp di nomor 0813-3432-xxxx, membenarkan dirinya pernah menjadi pengurus JGR.

“Benar Pak, saya Aziz. Dulu memang pernah pengurus JGR, tapi sudah lama saya tidak bergabung. Sekarang mobil JGR itu dipegang Pak Albar,” jelasnya.

Dengan tidak adanya klarifikasi dari pihak JGR Group, berita ini langsung diterbitkan oleh tim awak media.

Melihat fakta di lapangan, masyarakat mendesak Kapolda Sumsel, Polres Muba, hingga Kasat Lantas Polres Muba untuk segera mengambil langkah tegas.

“Aparat jangan tutup mata. Aktivitas ilegal ini jelas merugikan negara, merusak jalan, dan mencederai keadilan sosial. Kalau dibiarkan, habis jalan kami,” tegas salah satu tokoh masyarakat di Keluang.

Temuan ini sekaligus menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Kabupaten Muba. Pertanyaannya, apakah aparat berani menindak aktor besar di balik bisnis solar ilegal ini, atau hanya menindak sopir-sopir kecil di lapangan?

Masyarakat kini menanti langkah nyata dari pihak berwenang. Semakin lama aktivitas ini dibiarkan, semakin besar dampaknya: negara dirugikan, infrastruktur hancur, dan hukum dipermainkan oleh segelintir orang yang berlindung di balik “koordinasi” tertentu. (Tarmizi/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here