Muba, Beritakajang.com – Dugaan bahwa sosialisasi Polsek Babat Toman ke sejumlah lokasi penyulingan minyak ilegal (rifinery) di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, hanya sebatas formalitas, kembali mencuat.
Pasalnya, hanya berselang beberapa hari setelah jajaran Polsek Babat Toman dipimpin Kapolsek Iptu Dedi Kurniawan SH MH melakukan sosialisasi, kebakaran hebat kembali terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal di Pal 2 Toman, Jumat (19/9/2025).
Peristiwa itu memicu kemarahan publik. Alih-alih menertibkan dan menutup praktik berbahaya tersebut, aparat kepolisian dinilai hanya melakukan “sosialisasi seremonial” tanpa langkah nyata.
Kapolsek Babat Toman, Iptu Dedi Kurniawan, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
“Iya benar, untuk perkara dan tersangka sudah dilimpahkan ke Polres,” ujarnya singkat.
Namun, jawaban normatif tersebut dinilai tidak cukup. Sejumlah aktivis Muba menuntut tindakan tegas dan mencopot Kapolsek Babat Toman beserta Kanit Reskrim, Ipda Hafis.
Ketua LSM Gempita Muba, Mauzan, menilai kebakaran ini membuktikan sosialisasi yang dilakukan polisi hanyalah formalitas belaka.
“Kalau polisi serius, seharusnya lokasi penyulingan ditutup total. Bukan dibiarkan beroperasi hingga akhirnya terbakar. Ini kelalaian fatal!” tegasnya.
Mauzan menekankan bahwa kasus ini menyangkut keselamatan warga.
“Kalau Polsek Babat Toman tidak mampu bekerja profesional, mundur saja! Kami mendesak Kapolres Muba dan Polda Sumsel segera mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim. Jangan sampai masyarakat menilai polisi bermain mata dengan mafia minyak ilegal ini,” ujarnya.
Ia memastikan pihaknya bersama jaringan aktivis akan menggelar aksi besar di depan Mapolres Muba.
“Ini tekad, bukan ancaman. Rakyat sudah muak! Jika perlu, seribu orang lebih akan turun untuk menuntut pencopotan aparat yang main-main dengan hukum,” tandasnya.
Senada, Ketua Ormas Barikade98 Muba juga mengecam keras kinerja Polsek Babat Toman.
“Jangan bodohi masyarakat dengan istilah sosialisasi. Faktanya, hanya beberapa hari setelah itu malah terjadi kebakaran di lokasi yang katanya sudah ‘disosialisasi’. Ini bukti kegagalan total, bahkan ada dugaan pembiaran,” tegasnya.
Ia menilai aparat tidak serius menegakkan hukum.
“Kalau benar-benar mau menindak, penyulingan ilegal itu sudah dibongkar, bukan ditempeli spanduk. Nyatanya tidak ada yang berubah. Jangan-jangan ada oknum yang justru menikmati setoran dari bisnis kotor ini,” katanya dengan nada tinggi.
Barikade98 menyatakan dukungan penuh terhadap aksi damai besar-besaran.
“Kami akan turun bersama. Tidak ada toleransi bagi aparat yang lalai. Kapolsek dan Kanit Reskrim Babat Toman harus dicopot! Titik,” pungkasnya.
Rakyat Menunggu Ketegasan Polda Sumsel
Kasus kebakaran penyulingan ilegal di Pal 2 Toman kembali menegaskan lemahnya penindakan terhadap mafia minyak ilegal di Musi Banyuasin. Alih-alih tuntas, masalah ini berulang dan membahayakan masyarakat serta lingkungan.
Kini bola panas berada di tangan Kapolres Muba dan Polda Sumsel. Publik menanti langkah tegas: berani mencopot Kapolsek Babat Toman dan Kanit Reskrim, atau membiarkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin meluas. (*)