Muba, Beritakajang.com – Praktik pengangkutan minyak ilegal kembali mencoreng wajah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Tim lapangan menemukan satu unit mobil tangki bernomor polisi 9122 UU yang diduga mengangkut minyak hasil refinery ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Muba, Jumat (19/9/2025). Minyak tersebut rencananya akan dibawa keluar daerah.
Ironisnya, aktivitas terlarang itu berlangsung terang-terangan tanpa hambatan berarti. Saat dikonfirmasi, sopir tangki tersebut secara terbuka mengaku bahwa kegiatan ilegal itu berjalan lancar karena berada di bawah koordinasi pihak bernama SJS.
“Koordinasinya memang SJS, biasanya diurus oleh pengurus yang sering disebut Pak Abas,” ungkap sopir kepada wartawan.
Pernyataan sopir tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait dugaan adanya oknum yang ikut bermain di balik peredaran minyak ilegal di Muba. Jika benar, publik layak mempertanyakan sejauh mana jaringan bisnis kotor ini mendapat perlindungan.
Padahal, praktik minyak ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berpotensi memicu kebakaran, pencemaran lingkungan, hingga konflik horizontal di masyarakat.
Media ini menunggu tanggapan resmi dan hak jawab dari pihak-pihak terkait, termasuk nama yang disebut sopir, demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
Yang jelas, temuan di lapangan ini kembali menjadi bukti bahwa perdagangan minyak ilegal di Muba masih marak dan mendesak untuk segera ditindak aparat penegak hukum. (Tarmizi)