Beranda Musi Banyuasin Pemkab Muba Audiensi ke Pemprov Sumsel, Bahas Batas Wilayah dengan Muratara dan...

Pemkab Muba Audiensi ke Pemprov Sumsel, Bahas Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi

38
0
BERBAGI

Muba, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama pimpinan DPRD Muba melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) untuk membahas penyelesaian permasalahan batas wilayah. Pertemuan berlangsung di Kantor Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sumsel, Jumat (29/8/2025).

Rombongan Pemkab Muba dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba Ardiansyah SE MM PhD CMA, mewakili Bupati Muba HM. Toha Tohet SH, serta didampingi Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, para Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya SE M.Si, dan sejumlah pejabat OPD terkait.

Kehadiran rombongan diterima langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Prov Sumsel Dr. Sri Sulastri SH M.Si bersama jajaran. Turut hadir pula tokoh masyarakat Muba, diantaranya H. Yusnin S.Sos M.Si dan H. Rabik.

Ardiansyah menjelaskan, terdapat dua isu utama yang dibahas, yakni batas wilayah Muba dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan batas Muba (Sumsel) dengan Kabupaten Muaro Jambi (Provinsi Jambi). Permasalahan dengan Muratara mengacu pada Permendagri No. 76 Tahun 2014 yang merevisi Permendagri No. 50 Tahun 2014, sementara dengan Muaro Jambi mengacu pada Permendagri No. 126 Tahun 2017.

“Untuk batas dengan Muratara, kami meminta Pemprov Sumsel mempercepat penyelesaian di Kemendagri dan Kemenkopolhukam. Sedangkan untuk batas dengan Muaro Jambi, kami berharap Permendagri yang sudah ada tetap dipertahankan, jangan sampai direvisi sebagaimana yang dimohonkan Pemprov Jambi,” ujarnya.

Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut.

“Kami berharap penyelesaian batas wilayah ini tidak merugikan masyarakat. Kepastian batas bukan sekadar administrasi, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, pembangunan daerah, dan hak-hak warga perbatasan. Karena itu, kami meminta Pemprov Sumsel memperjuangkan kepentingan Muba hingga tuntas di tingkat pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Prov Sumsel, Dr. Sri Sulastri, menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk memfasilitasi penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti hasil audiensi ini dengan melaporkannya kepada Gubernur Sumsel dan berkoordinasi intensif dengan Kemendagri. Untuk batas dengan Muaro Jambi, kami juga akan mempertahankan hasil penetapan sebelumnya, sesuai aspirasi dan data yang telah disampaikan Pemkab Muba,” pungkasnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here