BANYUASIN, Beritakajang.com-Alasan karena faktor ekonomi, IN (26) yang merupakan warga Dusun IV Desa Saleh Agung, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kejadian ini terjadi pada Sabtu, tanggal 31 Mei 2025, sekira jam 05.00 WIB di rumah korban Supadi (76) yang beralamat di Desa Salek Agung RT 016 RW 008 Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek Makarti Jaya Iptu Suhendri, mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban saat dirinya hendak shalat subuh mendapati sepeda motornya yang semula terparkir di dapur rumahnya, sudah tidak ada lagi.
Dan lanjut Kapolsek Iptu Suhendri, dilihatnya pintu dapur sudah terbuka,
di duga pelaku masuk dari jendela dan keluar membawa kabur motor milik korban melalui pintu dapur.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Vega seharga Rp.3.000.000, 00, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Makarti Jaya,” jelasnya.
Menurut Kapolsek Iptu Suhendri, pelaku IN berhasil diringkus pada Rabu (4/6) sekira jam 03.00 WIB setelah mendapat informasi
keberadaan pelaku.
Mengetahui keberadaan pelaku, Kapolsek Makarti Jaya Iptu Suhendri bersama Kanit Reskrim Ipda Andi Latif dan anggota Polsek Makarti Jaya melakukan penangkapan
terhadap terduga pelaku IN.
Setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi akhirnya pelaku mengakui jika telah melakukan Pencurian pada Sabtu, tanggal 31 Mei 2025, sekira jam 05.00 WIB, di rumah korban Desa Salek Agung RT 016 RW 008 Kecamatan Air Salek
“Kemudian pelaku diamankan di Polsek Makarti Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru, Satu buah besi behel yang panjangnya 30 cm, dan 1 buah pisau dapur,”tutupnya, (Pirman)