Beranda HL Kejari OKI Terima Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara dari Tersangka IH

Kejari OKI Terima Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara dari Tersangka IH

109
0
BERBAGI

OKI, Beritakajang.com-Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menerima penyerahan uang titipan pengganti kerugian keuangan negara dari tersangka IH dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Hibah Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2017/2018.
 
Kepala Kejaksaan Negeri OKI Hendri Hanafi, SH., MH mengatakan penyerahan uang sebesar Rp 278.500.000,- (dua ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) diwakilkan oleh istri tersangka, di Kantor Kejaksaan Negeri OKI.

“Uang tersebut diserahkan langsung di hadapan Jaksa Penuntut Umum dan selanjutnya dititipkan dalam rekening penitipan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir pada Bank BRI Cabang Kayuagung,” terangnya.
 
Sebelumnya, lanjut Kajari, tersangka IH juga telah menyerahkan uang titipan pengganti sebesar Rp 50.000.000,-, sehingga total uang pengganti yang telah dititipkan hingga saat ini adalah sebesar Rp 328.500.000,- (tiga ratus dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
 
“Penyerahan uang titipan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan sebagai salah satu langkah proaktif dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara akibat perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka,” tandasnya.(ron)
 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here