Beranda Palembang Pemkot Palembang Resmikan Peluncuran KKPD

Pemkot Palembang Resmikan Peluncuran KKPD

31
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ines)

Palembang, Beritakajang.com – Pemerintah Kota Palembang resmi luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam upaya mendorong efektivitas belanja daerah di wilayah tersebut.

Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, peluncuran KKPD ini ditunjukkan untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan dan akuntabel.

“KKPD ini sebuah kartu digital untuk percepatan dan transparansi pengelolaan sistem perbendaharaan keuangan daerah. Jadi saya kira ini awal yang baik,” katanya, Jumat (15/3/2024).

Dewa menerangkan, penggunaan KKPD ini akan dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palembang. Namun untuk tahap awal ini penerapan KKPD akan dilakukan di empat OPD meliputi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Kecamatan Kalidoni.

“Kita ada empat OPD percontohan dan nantinya butuh pengawasan serta sosialisasi lagi ke seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Selanjutnya, jika tahap awal ini terimplementasi dengan optimal, pihaknya akan memperbanyak penerapan KKPD ke 53 OPD lainnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ricky P. Gozali mengungkapkan, KKPD ini merupakan tindak lanjut dari program KKI yang bertujuan untuk meningkatkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Ricky menyebut, Kota Palembang menjadi salah satu daerah yang tercepat dalam mengadopsi program tersebut. Pasalnya, hingga saat ini baru ada tujuh dari total 18 pemerintah daerah di wilayah Sumsel yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait KKPD.

“Kedepannya, fitur KKPD akan terus dikembangkan agar dapat memfasilitasi transaksi belanja digital atau non fisik seperti QRIS,” jelasnya.

Pasalnya, kata dia, hingga saat ini baru ada tujuh dari total 18 pemerintah daerah di wilayah Sumsel yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait KKPD.

“Kedepannya fitur KKPD akan terus dikembangkan agar dapat memfasilitasi transaksi belanja digital atau non fisik seperti QRIS,” pungkasnya. (Ines)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here