Beranda Palembang Jabat Kepala BPPD Palembang, Raimon Lauri Janjikan Genjot dan Akselerasikan Potensi PAD

Jabat Kepala BPPD Palembang, Raimon Lauri Janjikan Genjot dan Akselerasikan Potensi PAD

49
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Daud)

Palembang, Beritakajang.com – Raimon Lauri mendapat amanah sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang.

Menurut Raimon Lauri, banyak peluang dapat diambil dari potensi yang dianggap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Amanah yang diterima saat ini akan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab serta akan dikerjakan secara ikhlas melalui komitmen bersama para pegawai dilingkungan BPPD Kota Palembang,” ungkap Raimon melalui telepon seluler pada Rabu (6/3/2024).

Sebelumnya, Raimon Lauri menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang. Diketahui, selama menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang berbagai penghargaan juga telah banyak diterima oleh Raimon Lauri. Diantaranya pasar tertib ukur tahun 2019, stand terbaik dalam Palembang Expo tahun 2022 serta menerima langsung piagam kerja sama pembayaran retribusi tera/tera ulang secara non tunai melalui BSB cash dan qris dari Bank Sumsel Babel.

“Amanah ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Tahun 2024 memiliki target yang harus dicapai dengan akselerasi dan komitmen bersama, terutama dalam peningkatan pengumpulan pajak dari 11 pajak yang ditetapkan,” ucap Raimon.

Raimon mengatakan bahwa potensi yang dinilai dapat dimanfaatkan banyak dengan memberikan peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang.

“Kita perlu menanti regulasi dan aturan terkait untuk mengoptimalkan potensi ini sebagai pendapatan PAD,” katanya.

Dijelaskan Raimon, pada era globalisasi, penggunaan teknologi informasi dianggap sangat penting, termasuk dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Tantangan bagi BPPD yang saat ini diamanahkan dianggap sebagai suatu amanah yang harus dipertanggung jawabkan.

“Perlunya bekerja keras dengan ikhlas, memiliki komitmen bersama seluruh ASN di BPPD Kota Palembang, dan keyakinan bahwa semua dapat terwujud dengan semangat yang tinggi,” jelasnya.

Kendati itu, Raimon juga menyebutkan bahwa langkah awalnya melibatkan penelitian data dari 11 pajak.

Langkah kedua Raimon akan meninjau aturan atau regulasinya. “Aturan ini akan menjadi langkah awal kita untuk menciptakan inovasi yang signifikan. Kami bertujuan untuk mencapai target triwulannya dengan persentase, misalnya 15 persen pada triwulan pertama dan 35 persen pada triwulan kedua. Ini adalah lompatan persentase yang kita harapkan,” tutupnya. (MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here