Beranda Musi Banyuasin Diduga Lantunkan Musik Remix, Bukti Pembiaran Pemdes dan Polsek Batang Hari Leko

Diduga Lantunkan Musik Remix, Bukti Pembiaran Pemdes dan Polsek Batang Hari Leko

72
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Muba, Beritakajang.com – Diduga gaungkan musik berirama remix, salah satu hajatan resepsi pernikahan di Talang Dayung Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hiraukan imbauan dari Kapolda Sumsel Irjen. Rachmad Wibowo.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel meminta kepada semua jajaran agar melakukan imbauan terkait larangan musik remix.

“Karena ada wadahnya, sehingga kita menilai disana (acara hajatan dengan musik remix) membuat para pengedar maupun pecandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Menurut Rachmad, larangan pemutaran musik yang berasal dari gabungan aneka genre musik itu, bukan penghentian usaha hiburan organ tunggal.

Hadirnya larangan ini sebagai wujud keseriusan pihak kepolisian untuk menekan peredaran barang berbahaya tersebut.

“Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagu atau musik remixnya. Coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai,” jelas dia.

Sementara itu menurut pantauan di lokasi hajatan berlangsung selama 2 hari, yaitu 23-24 Januari 2024. Selesai dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Batang Hari Leko IPTU Moga Gumilang SIK saat dikonfirmasi awak media tidak membalas pesan yang dikirimkan. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here