Beranda Hukum & Kriminal Dua Begal Bawa Senpi yang Sering Beraksi di Palembang Ditangkap Polisi

Dua Begal Bawa Senpi yang Sering Beraksi di Palembang Ditangkap Polisi

220
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Sempat viral di media sosial (medsos) aksi dua pelaku begal motor menggunakan senjata api rakitan (senpira), akhirnya berhasil diringkus anggota Buser Polsek Kalidoni Palembang.

Kedua pelaku bernama M. Rudiansyah (42) dan M. Yusmansyah (31), diringkus polisi saat hendak melakukan aksinya lagi terhadap seorang perempuan di kawasan Polsek Kalidoni Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Dr. Harryo Suggihartono SIK didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Kapolsek Ilir Barat l Kompol Ginanjar Aliya Sukmana dan Kapolsek Kalidoni AKP Ali Sadikin mengatakan, kedua pelaku ini melakukan aksinya di Jalan Putri Kembang Dadar Kecamatan IB I Palembang, Jumat (29/12/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketika melakukan aksinya, kedua pelaku membegal korban Ekin Theovanka yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat, yang pulang dari sholat Jumat. Kedua pelaku menyetop korban, dan pelaku Rudiansyah menodongkan pistol ke korban hingga ia pun lari ketakutan meninggalkan sepeda motornya.

Empat hari sebelumnya, tepatnya Senin (25/12/2023) sekitar pukul 16.00, lanjut Harryo, kedua pelaku juga beraksi di Jalan Lunjuk Jaya Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang. Korbannya Septa Nugraha, warga Jalan Kancil Putih.

“Setelah dua kejadian itu, kita melakukan penyelidikan serta Polsek-Polsek menggelar patroli hunting. Saat anggota Unit Buser Polsek Kalidoni menggelar razia hunting, mencurigai dua pengendara motor,” ungkap Harryo saat press release, Jumat (5/1/2023) sore.

Anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang melakukan pembuntutan terhadap kedua pengendara motor yang dicurigai. Rupanya mereka sedang mengincar wanita yang sedang mengendarai motor.

“Namun saat dibuntuti dari belakang, pelaku curiga dan melarikan diri. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, akan tetapi berkat kesigapan anggota kita berjumlah empat personel, kedua pelaku berhasil diringkus,” jelasnya.

Ketika digeledah, di dalam tas milik pelaku Rudiansyah ditemukan sepucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver dan empat buah amunisi aktif. Alhasil, kedua tersangka langsung diamankan di Polsek Kalidoni Palembang.

“Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, ternyata mereka adalah pelaku begal motor yang terjadi di kawasan Kecamatan IB I Palembang. Lalu, dari Polsek Kalidoni diserahkan ke Polsek Ilir Barat l Palembang,” tuturnya.

Setelah itu, anggota Polsek Ilir Barat l  Palembang bersama Satreskrim Polrestabes Palembang kembali melakukan pengembangan dengan meringkus tiga orang penadah barang curian sepeda motor dari kedua tersangka utama.

Ketiga penadah bernama Megi (43) warga Kabupaten Muaraenim, Herdiansyah (47) warga Desa Tambangan Kelekar Kabupaten Muaraenim, dan Sandy Putra warga Dusun II Desa Ibul Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muaraenim.

“Ternyata mereka merupakan sindikat curas (pencurian dengan kekerasan) antar lintas kabupaten/kota. Tersangka Rudiansyah dan Yusmansyah sebagai eksekutor, lalu sepeda motor dijual ke ketiga tersangka di Kabupaten Muaraenim,” jelas Harryo.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Sedangkan, tiga penadah barang curian dikenakan Pasal 480 KUHP.

Sementara, Yumansyah dan Rudi saat diperiksa petugas mengakui perbuatannya.

“Saya pak yang punya senpi, saya beli di Cengal seharga Rp 2 juta, sudah 2 tahun lalu. Senpi ini belum pernah saya gunakan, dan baru kali ini saya gunakan,” kata Residivis kasus narkoba yang baru bebas hitungan hari tersebut. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here