Banyuasin, Beritakajang.com – Kepala Dinas Pemuda, Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Banyuasin HM. Yusuf merasa disudutkan dengan adanya tudingan terkait bonus atlet yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Hal itu dibantah karena dana yang dianggarkan sudah dikembalikan ke kas daerah, lantaran tidak dapat mengakomodir seluruh atlet peraih medali pada ajang Porprov Lahat 2023.
“Tahun ini dana untuk bonus tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah, karena dana yang ada tidak cukup,” ungkap HM. Yusuf saat dijumpai di rumah dinasnya, Senin (18/12/2023).
Saat disinggung besaran dana yang harus digelontorkan oleh pihak Pemkab Banyuasin, Yusuf menyebutkan dana yang harus dikeluarkan sebesar Rp 1,5 miliar, sedangkan tahun ini hanya dianggarkan Rp 250 juta.
“Dana bonus atlet yang ada kurang, dikhawatirkan terjadi keributan lebih baik ditunda dulu,” terangnya.
Dirinya menegaskan, dana tersebut tidak mungkin difiktifkan, karena konsekuensinya adalah pidana hukum.
“Saya harap kepada para penerima medali agar dapat bersabar, dan dana tersebut akan digelontorkan di tahun 2024 akan datang,” pungkasnya. (Pirman)